Kriminal

​​Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas

×

​​Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana saat melakukan konferensi pers pada Selasa (14/5/2024). (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana saat melakukan konferensi pers pada Selasa (14/5/2024). (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

Sebelumnya, pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 01.19 Wita dini hari, terjadi penikaman dengan senjata tajam di Kompleks eks terminal andalas, tepatnya Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Korban dari penikaman dengan senjata itu adalah pemuda dengan berinisial RH (32). Awalnya, RH saat itu korban sedang duduk di depan Gym bersama rekan-rekannya.

Scroll untuk baca berita

Baca juga; Seorang Warga Kota Gorontalo Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu

Baca Juga:  Uang Donasi Rp 1,5 Miliar Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Disalahgunakan

Saat tengah asyik bercengkrama, tiba tiba datang dua mobil jenis minibus berwarna hitam. Sejumlah orang tak dikenal turun dari mobil kemudian menyerang RH dan teman temannya.

Baca Juga:  Menganiaya Dengan Botol Kaca, Dua Pemuda di Gorontalo Jadi Tersangka

Saat penyerangan terjadi, korban RH berusaha untuk melarikan lari, namu dirinya terjatuh. Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di bagian pinggang korban.

Baca Juga:  Tangkap Ikan Nike dengan Kompresor, Nelayan di Gorontalo Diproses Hukum

Peristiwa itu, korban RH langsung dilarikan ke di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe karena mengalami luka robek di bagian pinggang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600