Hibata.id – Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selasa, (26/03/2024).
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno membenarkan penangkapan itu. Katanya, 6 orang itu ditangkap itu adalah dua kasus pengedar dan penyalahgunaan Narkoba.
“3 Orang ditangkap pada 21 Maret, dan 3 orang lainnya ditangkap pada 23 Maret 2024,” kata AKBP Winarno
Winarno menjelaskan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Sat Res Narkoba pada 21 Maret 2024.
“Pada 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, kami mengamankan 3 terduga pelaku lelaki berinisial (YS), (A) dan (AA) di Kota Gorontalo,” jelasnya
Baca juga: Peredaran Obat Keras Tanpa Resep Dokter Berhasil digagalkan di Gorontalo
Ia menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.
Selanjutnya, kata Winarno, pada 23 Maret 2024, pihaknya kembali mengamankan 3 orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pohuwato.
“Terduga pelaku lelaki dengan inisial (S), (AF) dan (FB). Kami juga mengamankan barang bukti 2 sachet plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya,” jelasnya
Ia menerangkan, ke enam terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.
“Barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya