Politik

Profil Zakaria Saman, Mantan Menteri Pertahanan GAM yang kini Calon Gubernur Aceh

×

Profil Zakaria Saman, Mantan Menteri Pertahanan GAM yang kini Calon Gubernur Aceh

Sebarkan artikel ini
Profil Zakaria Saman, Mantan Menteri Pertahanan GAM yang Kembali Mencalonkan Diri sebagai Gubernur Aceh/Hibata.id
Profil Zakaria Saman, Mantan Menteri Pertahanan GAM yang Kembali Mencalonkan Diri sebagai Gubernur Aceh/Hibata.id

Hibata.id – Zakaria Saman, lebih dikenal dengan nama Apa Karya, adalah mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang lahir di Keumala Dalam, Kabupaten Pidie pada 1 Januari 1946.

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan GAM di era konflik Aceh. Zakaria dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjuangan kedaulatan Aceh sebelum akhirnya melarikan diri ke luar negeri pada Maret 1978.

Bersama Zaini Abdullah, ia mengungsi ke Swedia, negara yang menjadi tempat perlindungannya selama bertahun-tahun.

Di sana, Zakaria sempat mendapatkan kewarganegaraan Swedia dan menjadi bagian dari kelompok pejuang Aceh di pengasingan.

Baca Juga:  Anak Puan Maharani Lolos ke Senayan Dapil Jateng IV

Sebagai anggota “Grup 42,” kelompok kombatan GAM yang mendapatkan pelatihan militer pertama kali di Swedia pada 1985.

Zakaria berperan besar dalam perjuangan bersenjata GAM. Rekan-rekannya di kelompok ini termasuk Muzakir Manaf, yang kemudian menjadi tokoh penting dalam politik Aceh.

Zakaria ditunjuk langsung oleh Hasan Tiro, pendiri GAM, untuk menjadi Menteri Pertahanan.

Nama Zakaria Saman mulai dikenal secara luas di kancah internasional pada awal 2000-an ketika muncul dugaan bahwa ia terlibat dalam penyelundupan senjata dari Thailand ke Aceh.

Namun, dalam wawancara dengan media lokal, Zakaria menepis tudingan tersebut sambil tertawa. “Mana ada senjata AK di Thailand. Itu daerah wisata,” katanya sambil menyebut bahwa Thailand hanya menjadi tempat transit baginya selama perjuangan.

Baca Juga:  Berhembus Kabar Kaesang-Anies Duet di Pilgub Jakarta 2024

Zakaria Saman kembali muncul dalam dunia politik Aceh ketika ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh pada Pilkada 2017 melalui jalur independen.

Sebelumnya, ia aktif di Partai Aceh dan menduduki posisi Tuha Peut bersama Zaini Abdullah dan Malik Mahmud.

Namun, pada 23 Maret 2016, Zakaria mengundurkan diri dari Partai Aceh untuk fokus pada pencalonannya sebagai Gubernur, sesuai dengan aturan Qanun Nomor 5 Tahun 2012 yang mengharuskan kandidat independen mengundurkan diri dari partai politik paling lambat tiga bulan sebelum pendaftaran calon.

Baca Juga:  Deretan Partai Pendukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Apa Karya menyatakan bahwa pencalonannya sebagai gubernur didorong oleh ketidakpuasan terhadap kondisi Aceh pasca-10 tahun perdamaian.

“Sepuluh tahun Aceh damai, tapi masih seperti ini. Oleh karena itu, saya mencalonkan diri,” ujarnya kepada wartawan. Meskipun ia menyadari bahwa kemenangan bukanlah hal yang pasti, Zakaria menegaskan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam perubahan Aceh.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600