Scroll untuk baca berita
Kabar

Solusi Berkeadilan atas Konflik Tambang Bone Bolango dan Pohuwato

×

Solusi Berkeadilan atas Konflik Tambang Bone Bolango dan Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat konferensi pers di hadapan awak media, di Rumah Jabatannya, Jumat (16/5/2025). (Foto : Mila)
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat konferensi pers di hadapan awak media, di Rumah Jabatannya, Jumat (16/5/2025). (Foto : Mila)

Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mendorong penyelesaian konflik pertambangan di Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato secara berkeadilan bagi masyarakat, pemerintah, dan investor.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (17/5/2025).

Scroll untuk baca berita

Rapat dihadiri Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, CEO PT Gorontalo Minerals Didik B. Hatmoko, dan jajaran direksi PT Pani Gold.

Baca Juga:  Cristiano Ronaldo ke Kupang, Dukungan Sosial dan Inspirasi bagi Generasi Muda NTT

Gusnar menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama Forkopimda sepakat mengedepankan keadilan dalam pengelolaan tambang, terutama bagi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan pertambangan rakyat.

“Forkopimda bersama Bupati Bone Bolango meminta PT Gorontalo Minerals memberikan toleransi kepada masyarakat penambang untuk tetap beraktivitas di lokasi saat ini,” ujar Gubernur Gusnar dalam konferensi pers.

Ia menekankan bahwa keputusan ini merupakan solusi berkeadilan bagi kedua belah pihak. Pemerintah bertindak sebagai penengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan investasi perusahaan tambang.

“Prinsipnya adalah keadilan untuk rakyat, keadilan untuk investor, dan keadilan bagi pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Buruh HIP Datangi Dinas Nakertrans Buol, Ada Apa?

Gusnar menambahkan, mekanisme teknis toleransi akan ditentukan oleh perusahaan dan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai otoritas pemberi izin.

Sementara itu, di wilayah Pohuwato, PT Pani Gold telah memberikan kompensasi tali asih kepada 266 penambang rakyat. Namun, masih terdapat sekitar 120 penambang yang belum mencapai kesepakatan mengenai nilai kompensasi.

“Pihak PT Pani Gold mengaku telah berulang kali mengundang 120 penambang tersebut, tetapi belum menemukan titik temu. Forkopimda dan Wakil Bupati meminta agar proses dialog kembali dibuka untuk mencari jalan tengah,” ungkap Gusnar.

Baca Juga:  RS Multazam Kembali Berulah, Pasien Keluhkan Dokter Kerap Bolos

Konferensi pers ini juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, Kepala Badan Kesbangpol Imran Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Fayzal Lamakaraka, serta Tim Komunikasi Gubernur Supriyatno Radjak dan Noval Abdussamad.

Pemerintah berharap proses dialog terus berlanjut dan melahirkan keputusan yang menjaga kepentingan masyarakat tanpa menghambat iklim investasi di sektor pertambangan Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600