Hibata.id – Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia, Sepri Latifan meminta Kementerian PANRB untuk memperhatikan nasib para pegawai non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Yang menjadi pernyataan, Kementerian PANRB sebagai regulator dalam penyelesaian masalah non-ASN itu memprioritaskan tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN,” kata Sepri dalam RDPU tenaga Honorer dengan Komisi II DPR RI, disiarkan pada Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Honorer Daerah Jangan Berharap, MenPANRB Tolak Formasi PPPK 2024
“Lalu bagaimana nasib teman-teman kita yang tidak masuk dalam database?,” uharnya.
Padahal kalau melihat dari waktu lama pengabdian mereka yang tidak masuk database BKN itu ada yang sudah mengabdi belasan atau bahkan 20 tahun.
Baca halaman berikutnya…