Hibata.id – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Eks Terminal Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (21/03/2024) sekitar pukul 02.00 Wita
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial AM alias Zombang warga Provinsi Sulawesi Utara, yang melakukan penganiayaan kepada korban AHSAH, dengan menggunakan senjata tajam/penikaman.
Baca Juga: Perekrutan CPNS 2024 Bakal Dibuka 3 Kali, Berikut Tahapannya
Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kejadian naas tersebut diketahui, setelah masyarakat melaporkannya ke Polisi. Kemudian, team Rajawali bersama Polsek Kota Utara langsung melakukan olah TKP.
“Saat informasi kami dapat, kami melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi saksi, dan hasilnya tertuju pada AM alias Zombang,” jelasnya.
Baca halaman berikutnya…