Hibata.id – Satreskrim Polresta Gorontalo mengamankan 11 orang yang ada di lokasi pada saat terjadinya penganiayaan dengan senjata tajam (penikaman) terhadap korban RH (32) di kompleks eks terminal andalas.
Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, pengamanan kepada 11 orang itu berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara yang dilakukan pihaknya bersama Polsek Kota Utara.
“Jadi kami langsung membagi dua team dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan, ” Terang Kompol Leonard.
Baca juga: RH Ditikam di Andalas, Pelaku OTK Dalam Pengejaran Polisi
Leonardo bilang, kurang dari 10 jam pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersebut. Mereka diantaranya, RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).
Selain itu, kata Leonardo, pihaknya juga berhasil mengamankan 5 bilah pisau badik serta dua unit mobil. Saat ini, katanya, 11 orang tersebut sementara dilakukan pemeriksaan untuk mencari tahu pelaku utama.
“Saat ini kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan dengan sajam,” pungkasnya