Jika keyakinan Mbah Benu ini nantinya memang sulit dihilangkan, Fajar menyarankan agar hal itu cukup kepentingan pribadi dan tak perlu mengajak masyarakat lain
Fajar juga menyarankan kepada Mbah Benu manakala ada masyarakat yang masih bingung agar mengikuti ketetapan NU dan Pemerintah, bukannya menuruti ijtihad ‘kontak batin’ tadi.
“Dan alhamdulillah Mbah Ibnu Hajar menyepakati hal-hal ini. Untuk hal-hal lain, kami tidak menemukan kejanggalan, seperti shalat, dzikir yang dibaca, dan syariat lainnya masih sama sebagaimana syariat pada umumnya,” ungkap Fajar.