Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Ismail Madjid: Pengelolaan BOSP 2025 Harus Transparan

×

Ismail Madjid: Pengelolaan BOSP 2025 Harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menghadiri kegiatan pembukaan kegiatan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menghadiri kegiatan pembukaan kegiatan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Sebagai pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat, semua sekolah di Kota Gorontalo diwajibkan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOSP pada workshop pengelolaan dana BOSP dan BOPDA 2025 yang diadakan di Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Sukses Tingkatkan Pendapatan Lima Lapangan Usaha

“Dana BOSP bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah dan meningkatkan aksesibilitas serta mutu pembelajaran bagi peserta didik,” kata Ismail Madjid

Pengelolaan dana BOSP meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan sesuai dengan sejumlah peraturan perundang-undangan terkait.

Baca Juga:  Operasi Varises Tanpa Sayatan Kini Tersedia di RS Aloei Saboe, Gratis untuk Peserta BPJS

Ismail menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diterapkan agar sekolah dapat memanfaatkan dana BOSP secara maksimal untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

“Seluruh kegiatan pengelolaan dana BOSP menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan BOSP, termasuk fleksibilitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana untuk mencapai tujuan pendidikan.

Baca Juga:  Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Fokus Penguatan Kota Jasa

“Pengelolaan dana BOSP, harus dilakukan dengan biaya minimal tetapi hasil yang optimal, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan, mengakomodasi aspirasi pemangku kepentingan,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel