Hibata.id – Sinergi lintas kementerian terus diperkuat dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Agama dan Hukum, Jumat (24/1/2025) di Graha Pengayoman, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasinya atas terwujudnya kerja sama strategis ini. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk kolaborasi efektif yang dapat menyinergikan tugas kedua kementerian untuk hasil yang lebih optimal.
“Kerja sama ini luar biasa dan sangat efektif karena mencakup banyak aspek sekaligus. Dengan pendekatan terpadu, berbagai isu dapat ditangani secara komprehensif, sehingga hasilnya lebih maksimal. Ini adalah langkah positif untuk kemajuan bersama,” kata Nasaruddin.
Nota Kesepahaman ini mencakup tujuh poin utama, yakni:
- Pertukaran dan pemanfaatan data,
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM),
- Penguatan tata kelola jurnal ilmiah,
- Dukungan program penguatan moderasi beragama,
- Pengelolaan kekayaan intelektual,
- Administrasi hukum umum,
- Kerja sama lain yang disepakati kedua pihak.
Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong sinergi antar-kementerian. Tujuannya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergitas antar-lembaga. Hasil akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih baik dan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Supratman.
Penandatanganan ini turut dihadiri sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta pimpinan lembaga lainnya.
Melalui kolaborasi ini, kedua kementerian berharap dapat mempercepat pencapaian berbagai program strategis, terutama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.