Kabar

Bukan Lagi Soal Hujan, Banjir Boalemo Diduga Ulah PT PG

×

Bukan Lagi Soal Hujan, Banjir Boalemo Diduga Ulah PT PG

Sebarkan artikel ini
Halid Arifin, keberadaan embung-embung yang dibangun pemerintah sebagai penampung air hujan kini sudah tidak berfungsi maksimal/Hibata.id
Halid Arifin, keberadaan embung-embung yang dibangun pemerintah sebagai penampung air hujan kini sudah tidak berfungsi maksimal/Hibata.id

Hibata.id – Banjir yang kembali melanda wilayah Desa Harapan dan Desa Mekarjaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Sabtu (12/4/2024), diduga tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan.

Warga menyoroti faktor lain yang memperparah kondisi, yakni kerusakan embung serta alih fungsi lahan oleh salah satu perusahaan swasta.

Scroll untuk baca berita

Menurut tokoh masyarakat setempat, Halid Arifin, keberadaan embung-embung yang dibangun pemerintah sebagai penampung air hujan kini sudah tidak berfungsi maksimal.

Bahkan, sebagian embung di Desa Mekarjaya telah berubah fungsi menjadi lahan pertanian milik perusahaan PT PG Tolangohula yang bergerak di sektor industri gula.

Baca Juga:  Mosi Tidak Percaya Kader IMM Pohuwato: Kritik Keputusan DPD IMM Gorontalo

“Embung yang seharusnya menampung air saat hujan kini sudah tidak ada fungsinya. Beberapa bahkan sudah ditanami tebu oleh perusahaan. Ini jelas membuat air meluap ke pemukiman warga,” ujar Halid kepada Hibata.id.

Halid menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hal baru bagi masyarakat. Selain kerusakan embung, ia juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai berasal dari aktivitas perusahaan.

Termasuk lalu lintas truk dengan muatan berlebih yang merusak infrastruktur jalan, serta dugaan penggunaan lahan tanpa izin.

Baca Juga:  Mitra GEF-SGP di Gorontalo Bahas Masukan Penting untuk Ranperda Tahura Gorontalo
Halid menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hal baru bagi masyarakat. Selain kerusakan embung, ia juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai berasal dari aktivitas perusahaan/Hibata.id
Halid menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hal baru bagi masyarakat. Selain kerusakan embung, ia juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai berasal dari aktivitas perusahaan/Hibata.id

“Dari dulu aktivitas perusahaan itu menyulitkan warga. Truk-truk mereka merusak jalan, sekarang embung pun dikuasai. Ini sudah melampaui batas dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, perusahaan tidak dapat hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, turun tangan untuk menertibkan aktivitas perusahaan.

“Kalau air hujan tidak lagi tertampung karena embung rusak, maka banjir akan selalu datang setiap musim hujan. Ini bukan semata karena cuaca, tapi juga karena ulah manusia,” kata Halid.

Baca Juga:  IHSG Tertekan di Pekan Kedua Februari, Investor Waspada

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengevaluasi perizinan serta penggunaan lahan oleh PT PG, dan memastikan fungsi embung dikembalikan sesuai tujuan awal pembangunannya.

“Harapan kami sederhana: embung dikembalikan fungsinya, perusahaan ditertibkan, dan warga jangan lagi jadi korban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media hibata.id masih berusaha mengonformasi ke pihak PT PG untuk dimintai tanggapan resmi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600