Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan pesan tegas saat sidang paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025, Senin (28/7/2025).
Ia menegaskan, dirinya tidak membutuhkan pujian, melainkan kritik yang konstruktif sebagai modal perbaikan sistem pemerintahan.
“Saya tidak butuh dipuji. Pemerintah harus siap dikritik, karena dari kritik itu lahir solusi untuk membenahi sistem,” ujar Adhan.
Adhan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tidak hanya berhenti pada persetujuan program, tapi juga kokoh dalam fungsi kontrol dan evaluasi. Baginya, kritik adalah bagian dari tanggung jawab menjaga amanah rakyat.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak lengah meski telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo atas pengelolaan keuangan 2024.
Menurutnya, WTP adalah pengakuan atas tata kelola yang baik, tetapi bukan akhir evaluasi.
“WTP penting, tapi jangan sampai membuat kita lengah. Masih ada pekerjaan rumah, seperti Tanggung Jawab Ganti Rugi (TGR) dan pengelolaan aset yang belum tertib,” kata Adhan.
Ia menegaskan, rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti, khususnya soal pencatatan dan pengamanan aset tetap yang menjadi sorotan dalam laporan pemeriksaan.













