Parlemen

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Ketat Hibah Masjid, Fokus pada Transparansi

×

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Ketat Hibah Masjid, Fokus pada Transparansi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail dari Fraksi PKS bersama rekannya, Sri Darsianti Tuna/Hibata.id
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail dari Fraksi PKS bersama rekannya, Sri Darsianti Tuna/Hibata.id

Hibata.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail dari Fraksi PKS bersama rekannya, Sri Darsianti Tuna, melakukan monitoring langsung ke Masjid Al Madani pada Minggu (10/8/2025). Kunjungan tersebut bertujuan menilai pemanfaatan dana hibah yang dikucurkan pada tahun anggaran 2023.

“Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan dana hibah yang diterima sudah dimanfaatkan secara maksimal. Progres fisik pembangunan masjid bahkan telah mencapai 100 persen,” kata Gustam kepada wartawan di Gorontalo Utara.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD 2026

Namun demikian, ia mengungkapkan masih ada beberapa fasilitas pendukung yang belum terbangun. Kondisi itu akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menyalurkan kembali hibah pada periode mendatang.

“Masjid yang memanfaatkan dana hibah secara tepat sasaran tentu akan mendapat penilaian positif. Kami berharap Masjid Al Madani bisa kembali masuk skala prioritas untuk mendapatkan dukungan anggaran tambahan,” ujar Gustam.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Diketahui, dana hibah tersebut berasal dari aspirasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Haji Sunditi, yang dialokasikan melalui APBD tahun 2023.

DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi IV berkomitmen memastikan dana hibah daerah digunakan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Siswa Bone Pantai Protes Saat Terima MBG: “Ibu, Torang Cuma Makan Tulang?”

Program hibah masjid menjadi salah satu instrumen pembangunan sosial dan keagamaan yang dinilai berkontribusi terhadap penguatan kehidupan beragama di masyarakat.

Pengawasan berlapis yang dilakukan DPRD diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjamin dana hibah digunakan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.