Kota Gorontalo

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Bertemu Adhan Dambea, ini yang Dibahas

×

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Bertemu Adhan Dambea, ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas/Hibata.id
Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo dan menyempatkan waktu bertemu dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (28/11/2025) sore.

Pertemuan berlangsung di rumah jabatan wali kota dengan suasana penuh keakraban. Kedua tokoh tampak terlibat dalam dialog mendalam terkait sejumlah agenda strategis untuk Kota Gorontalo, terutama yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Scroll untuk baca berita

Usai pertemuan, Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa ini merupakan pertemuan perdana dirinya dengan Menteri Supratman.
“Saya baru kali ini bertemu dengan beliau,” ujar Adhan yang pernah menduduki beragam jabatan strategis di tingkat kota maupun provinsi.

Baca Juga:  Lagi, Penghuni Kos Tanpa Identitas dan Pasangan Non-Pasutri di Kota Gorontalo Diamankan

Adhan juga menilai kepribadian Menteri Supratman sebagai sosok yang sederhana dan tidak menonjolkan kemewahan meskipun menjabat sebagai menteri.
“Beliau menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Limba U1, dan bagi saya beliau adalah figur yang sangat sederhana,” kata Adhan.

Baca Juga:  Ismail Madjid Siap Tingkatkan Ekonomi Kota Gorontalo 8 Persen Per Tahun

Dalam pertemuan tersebut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, jajaran pejabat tinggi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Berharap Pelaksanaan Pilkada 2024 Sukses

Pertemuan antara Menteri Hukum RI dan Wali Kota Gorontalo diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, percepatan layanan publik, serta penguatan pembangunan hukum di wilayah Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel