Hibata.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026.
Program tersebut resmi dibuka di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menaker Yassierli menegaskan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat.
“Kita ingin membangun sistem pembinaan dan sertifikasi K3 yang terbuka dan terjangkau. Pada akhirnya, penguatan K3 harus memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan perusahaan melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, pada 2025 Kemnaker menerima masukan terkait transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum. Saat itu, biaya pembinaan bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih, bergantung pada fasilitas dan kebijakan masing-masing penyelenggara.
Untuk itu, pada Bulan K3 Nasional 2026 Kemnaker mengambil inisiatif mengoordinasikan pembinaan bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus membebaskan biaya pembinaan.
Dalam skema tersebut, peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk biaya pengujian sertifikasi sesuai ketentuan. Sementara itu, proses pembinaan tidak dipungut biaya.
Kebijakan ini membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi sebagai Ahli K3 Umum tanpa terbebani biaya pelatihan yang sebelumnya mencapai jutaan rupiah.
Meski pembinaan berlangsung secara daring, Menaker meminta pelaksanaan ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasil uji kompetensi.
Ia menekankan penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) K3 harus dilakukan secara berkelanjutan seiring meningkatnya kompleksitas risiko di tempat kerja.
“Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Tempat kerja semakin kompleks dan risikonya semakin beragam. Kita membutuhkan pendalaman berkelanjutan,” ujarnya.
Menaker juga mencontohkan hasil kunjungan kerjanya ke galangan kapal di Batam yang sebelumnya menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Ia menilai pengelolaan K3 di lingkungan kerja berskala besar dengan berbagai kontraktor dan jenis pekerjaan memerlukan pengawasan ketat serta disiplin penerapan standar operasional prosedur (SOP).
“Perusahaan harus memastikan seluruh pekerja mematuhi SOP dan menggunakan peralatan sesuai standar. Tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Pengawasan langsung di lapangan sangat penting,” katanya.
Menurut Yassierli, perusahaan bertanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh pekerja. Ia menegaskan setiap pekerja berhak pulang dengan selamat setelah bekerja.
“Saya ingin pekerja berangkat mencari nafkah dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Ismail Pakaya melaporkan jumlah pendaftar program tersebut mencapai 4.581 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 4.025 peserta lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dibagi dalam dua tahap, yakni 2.010 peserta pada Februari–Maret 2026 dan 2.015 peserta pada April–Mei 2026.















