Kota Gorontalo

Marten Taha; LHP Semester II Tahun 2023 jadi Bahan Evaluasi

×

Marten Taha; LHP Semester II Tahun 2023 jadi Bahan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat menerima dokumen LHP Semester II tentang belanja daerah tahun 2022-2023, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat menerima dokumen LHP Semester II tentang belanja daerah tahun 2022-2023, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal itu disampaikan Marten Taha saat menerima dokumen LHP Semester II tentang belanja daerah tahun 2022-2023, Kamis (04/01/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Menurutnya, LHP itu juga jadi bahan motivasi. 

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Gelar GPM Jelang Idul Adha

“LHP Semester itu bisa menjadi bahan rujukan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah di tahun 2024,” kata Marten Taha

Selain itu, Marten juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang terus memberikan masukan dan solusi khususnya dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, Predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sembilan kali sempat diraih Pemerintah Kota Gorontalo tentu tidak luput dari peran strategis BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Ini Profil Ismail Madjid, Pj Wali Kota Gorontalo

“Hasil laporan pemeriksaan keuangan belanja daerah semester II Kota Gorontalo, yang dilakukan BPK RI siap kami jadikan evaluasi,” jelasnya

Ia menambahkan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo juga akan menjadikan LHP Semester II sebagai bahan evaluasi. Termasuk, beberapa catatan yang tertuang dari laporan tersebut.

“LHP yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo bukan hanya dokumen seremonial yang hanya menggugurkan kewajiban,” ucapnya

Baca Juga:  Ryan Kono: Kunker Presiden Jokowi Membuka Peluang Peningkatan Pariwisata Daerah

Akan tetapi, Marten menegaskan, LHP menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Gorontalo semua untuk melakukan evaluasi dan menemukan solusi untuk memajukan pemerintahan daerah.

“Dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan stabil, akan berdampak baik pada pelaksanaan pembangunan dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut,” tutupnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600