Hibata.id – Kabar gembira datang bagi tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memastikan mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh tanpa potongan.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Adhan usai melantik pejabat administrator di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat, 13 Maret 2026.
“Oh sudah, (THR PPPK PW) dibayar 100 persen,” tegas Adhan. Ia menjelaskan bahwa proses administrasi pembayaran telah selesai, semua dokumen sudah ditandatangani, dan tinggal menunggu pencairan.
“Saya sudah tanda tangan, bayar 100 persen,” tambahnya. Wali Kota juga memastikan telah melakukan konsultasi teknis agar pembayaran THR berjalan lancar tanpa kendala.
Dengan selesainya administrasi, para tenaga PPPK paruh waktu dipastikan menerima THR utuh. Kepastian ini menjadi kabar yang melegakan bagi mereka yang sebelumnya menunggu kejelasan pembayaran. Pemerintah kota menegaskan hak mereka akan dipenuhi sepenuhnya, tanpa potongan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, Nuryanto, menambahkan bahwa pembayaran THR bagi PPPK PW merujuk pada PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang THR ASN. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,5 miliar untuk 1.800 tenaga PPPK paruh waktu.
Di sisi lain, salah satu PPPK PW, Rahmat Sorongan, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya.
“THR yang dibijaksani pak wali untuk kami sangat berarti untuk saya dan teman-teman. Jadi torang pe hari raya,” ujar Rahmat penuh sukacita.
Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban para tenaga paruh waktu sekaligus meningkatkan semangat mereka dalam mengabdi kepada masyarakat Kota Gorontalo.











