Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bubarkan Pasar Senggol Bayangan

×

Pemkot Kotamobagu Bubarkan Pasar Senggol Bayangan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menertibkan aktivitas Pasar Senggol bayangan yang muncul di bahu jalan dan kawasan pertokoan. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menertibkan aktivitas Pasar Senggol bayangan yang muncul di bahu jalan dan kawasan pertokoan. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menertibkan aktivitas Pasar Senggol bayangan yang muncul di bahu jalan dan kawasan pertokoan, menyusul peresmian Pasar Senggol resmi di Eks RSUD Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, Sabtu (14/3/2026).

Asisten I Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan, keberadaan Pasar Senggol menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah mengapresiasi pelaksanaan pasar tahun ini karena kolaborasi positif antara asosiasi pedagang, pemuda, dan pelaku usaha.

Scroll untuk baca berita

“Lokasi Pasar Senggol sudah ditetapkan pemerintah di Eks RSUD. Tujuannya agar kegiatan tertib dan tidak ada pasar senggol bayangan di luar area resmi,” ujarnya.

Baca Juga:  TP PKK Kotamobagu Gelar Bakti Sosial: Cek Kesehatan Gratis hingga Tanam Pohon

Sahaya menambahkan, pemerintah telah memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang selama sekitar satu minggu untuk tidak membuka lapak di luar lokasi resmi. Jika imbauan diabaikan, penertiban akan dilakukan oleh aparat terkait.

Kasat Pol PP Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, menekankan pendekatan persuasif akan dilakukan terlebih dahulu, termasuk sosialisasi agar pedagang menempati lapak resmi. Pedagang yang tetap berjualan di emperan toko atau bahu jalan dapat mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas, sehingga barang jualan mereka bisa disita.

Baca Juga:  Kartini “Hidup” di Kotamobagu: Pesan Tajam Wali Kota Weny Gaib soal Perempuan dan Otonomi Daerah

“Jika masih ada pedagang yang membuka lapak di luar lokasi resmi, maka akan kami sita barang jualan mereka,” tegas Nasli.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Poyowa Kecil, Sarjan Korompot, mendukung langkah tegas pemerintah. Ia berharap penertiban segera dilaksanakan agar pedagang yang telah menempati lokasi resmi tidak dirugikan. Saat ini, lebih dari seratus lapak di Pasar Senggol resmi belum terisi karena sebagian pedagang memilih berjualan di luar area yang telah disediakan.

Baca Juga:  TP PKK Kotamobagu Dorong Sinergi Lintas Organisasi untuk Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dengan penertiban ini, Pemkot Kotamobagu menargetkan seluruh pedagang dapat berjualan di lokasi resmi, sehingga Pasar Senggol berjalan tertib, aman, dan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Idul Fitri.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel