Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Konsultasi ke BKN, Kinerja Pejabat Eselon II Jadi Sorotan

×

Wali Kota Gorontalo Konsultasi ke BKN, Kinerja Pejabat Eselon II Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Nuryanto berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto: Humas)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Nuryanto berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Nuryanto berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Rabu, 26 Agustus 2026.

Konsultasi tersebut membahas evaluasi kinerja pejabat eselon II sekaligus penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

“Yang kami konsultasikan soal kinerja pejabat dan manajemen talenta,” kata Nuryanto saat diwawancarai melalui WhatsApp.

Nuryanto menjelaskan, pejabat eselon II dapat dievaluasi setelah enam bulan menjalankan tugas. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan keberlanjutan penugasan pejabat yang bersangkutan.

Baca Juga:  LKPD Kota Gorontalo Tahun 2023 Resmi Diserahkan ke BPK

Pejabat yang dinilai memiliki kinerja buruk, kata dia, dapat dimutasi. Namun evaluasi tidak hanya didasarkan pada capaian kerja. Aspek kedisiplinan juga menjadi bagian penting dalam penilaian.

“Selain berkinerja baik, kedisiplinan menjadi hal utama. Pejabat harus hadir dalam kegiatan, mematuhi perintah atasan, dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya,” tegas Nuryanto.

Menurut dia, kedisiplinan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pemerintahan berjalan efektif. Karena itu, pejabat pimpinan tinggi pratama dituntut mampu mencapai target sekaligus menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan dan tanggung jawab kedinasan.

Baca Juga:  Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Gorontalo Mulai Disosialisasikan

“Jadi selain berkinerja baik, kedisiplinan juga sangatlah penting, seperti menghadiri kegiatan, termasuk mematuhi perintah atasan,” ujarnya.

Pemkot Siapkan Penerapan Manajemen Talenta

Selain evaluasi pejabat eselon II, Pemkot Gorontalo membahas penerapan manajemen talenta dalam konsultasi tersebut.

Nuryanto mengatakan sistem manajemen talenta nantinya dapat mengubah mekanisme pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Jika sistem tersebut telah diterapkan, proses penjaringan pejabat tidak lagi dilakukan secara terpisah untuk setiap kebutuhan jabatan.

“Kalau manajemen talenta sudah diterapkan, kita tidak perlu lagi melakukan penjaringan terhadap pejabat di Kota Gorontalo,” katanya.

Baca Juga:  Sidak Pasar Sentral, Adhan Dambea Pastikan Harga Sembako Jelang Iduladha Tetap Stabil

Pemkot Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan ekspose kepada BKN untuk memaparkan kesiapan penerapan manajemen talenta. Ekspose tersebut diharapkan menjadi salah satu tahapan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) dari BKN Pusat.

Konsultasi diterima langsung Kepala BKN Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Akhmad Syauki.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Gorontalo berharap evaluasi kinerja pejabat dan penerapan manajemen talenta dapat berjalan lebih terukur, objektif, serta sesuai dengan ketentuan manajemen aparatur sipil negara.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel