Bone Bolango

Ismet Mile Hadiri Pertemuan Pemegang Saham Bank SulutGo, Ini yang Dibahas

×

Ismet Mile Hadiri Pertemuan Pemegang Saham Bank SulutGo, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone Bolango Ismet Mile menghadiri pertemuan sejumlah kepala daerah pemegang saham Bank SulutGo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (8/10/2026)/Hibata.id
Bupati Bone Bolango Ismet Mile menghadiri pertemuan sejumlah kepala daerah pemegang saham Bank SulutGo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (8/10/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menghadiri pertemuan sejumlah kepala daerah pemegang saham Bank Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan yang dipimpin Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail tersebut membahas persiapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank SulutGo, termasuk pembahasan calon anggota direksi.

Selain Ismet Mile, pertemuan itu dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Bupati Boalemo Rum Pagau, serta Wakil Bupati Pohuwato.

Gusnar mengatakan pelaksanaan RUPS LB masih menunggu surat dari para pemegang saham. Setelah seluruh surat diterima, gubernur akan mengoordinasikan agenda tersebut sebelum dibawa ke RUPS.

Baca Juga:  Saat Mata Air Mengering, BPBD Bone Bolango Hadir Bawa Harapan untuk Warga

“Nanti kita tunggu surat dulu. Nanti para pemegang saham akan menyurat ke kami. Kemudian itu disatukan oleh Gubernur, baru bawa RUPS,” kata Gusnar.

Menurut Gusnar, pertemuan tersebut juga membahas jajaran direksi Bank SulutGo, termasuk calon-calon yang akan dibahas dalam agenda pemegang saham.

“Ini yang kita bahas Direksi. Calon-calon,” ujarnya.
Namun, belum ada keterangan mengenai sikap atau usulan khusus Ismet Mile terkait nama calon direksi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Masjid di Bone Bolango Diminta Fokus Pemberantasan Buta Huruf Alquran

Informasi yang diperoleh Hibata.id sebelumnya menyebut pembahasan calon direksi berkaitan dengan posisi Direktur Treasury dan Fund Bank SulutGo yang sebelumnya dijabat Rudiyanto Katili.

Informasi mengenai status Rudiyanto dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut masih memerlukan konfirmasi dari OJK dan Bank SulutGo.

OJK menjelaskan bahwa uji kemampuan dan kepatutan merupakan bagian dari proses penilaian terhadap calon pengurus bank, termasuk calon anggota direksi.

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa Perkuat Layanan Hukum

Ketentuan tersebut mencakup aspek seperti integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bank SulutGo dalam informasi perusahaan yang dipublikasikan di situs resminya mencantumkan susunan direksi dan informasi mengenai pengangkatan jajaran direksi melalui mekanisme RUPS serta persetujuan OJK.

Pertemuan para kepala daerah pemegang saham tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum agenda RUPS Luar Biasa Bank SulutGo dilaksanakan.