Kaltim, Hibata.id – Polda Kalimantan Timur memeriksa tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan dalam Operasi Tertib Narkoba.
Dari pemeriksaan tersebut, dua orang dilaporkan memperoleh hasil positif berdasarkan rapid test.
Operasi yang berlangsung pada malam hari itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Tertib Narkoba yang dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia sesuai arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.
Operasi ini menyasar upaya pencegahan, deteksi dini, serta penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebelumnya, Operasi Tertib Narkoba menyasar kawasan Kampung Narkoba Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Pada pelaksanaan berikutnya, kepolisian memperluas pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Balikpapan.
Perluasan sasaran tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi berbagai lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam diarahkan untuk mencegah pemanfaatan lokasi tersebut bagi aktivitas yang melanggar hukum.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa tiga tempat hiburan malam yang disebut menggunakan inisial C, AW, dan K.
Berdasarkan keterangan dalam operasi, petugas melakukan rapid test terhadap pengunjung di ketiga lokasi tersebut. Jumlah orang yang diperiksa masing-masing dilaporkan sebanyak 31 orang, 59 orang, dan 39 orang.
Dari pemeriksaan itu, dua orang dilaporkan memperoleh hasil positif rapid test.
Petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian menyampaikan bahwa penanganan selanjutnya akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP), termasuk pendalaman hasil pemeriksaan dan rencana rujukan rehabilitasi.
Koordinasi dengan pihak terkait dan Rumah Sakit Bhayangkara juga disebut telah dilakukan untuk mendukung penanganan lebih lanjut.
Hasil positif rapid test merupakan temuan awal yang masih memerlukan pemeriksaan lanjutan. Hasil tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan tindak pidana narkotika.
Operasi Tertib Narkoba di Balikpapan melibatkan personel gabungan dari satuan tugas Polda Kaltim dan satuan tugas kepolisian setempat.
Dalam keterangan yang disampaikan, masing-masing unsur disebut melibatkan sekitar 200 personel sehingga total personel yang dikerahkan diperkirakan mencapai 400 orang.
Petugas membagi personel gabungan ke dalam tiga kelompok untuk melaksanakan operasi di tiga lokasi sasaran. Pembagian tugas tersebut menggabungkan unsur Polda Kaltim dan kepolisian setempat.
Pemberantasan narkotika memerlukan langkah yang berkelanjutan, mulai dari pencegahan, pemeriksaan, penyelidikan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi bagi pihak yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.
Setiap temuan selama operasi perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Penanganan yang profesional dan transparan juga diperlukan untuk menjaga akuntabilitas aparat serta melindungi hak masyarakat.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Jika menemukan dugaan tindak pidana, aparat dapat melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Masyarakat juga dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkotika dengan menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran gelap narkoba.
Operasi Tertib Narkoba di Balikpapan menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan malam, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung pencegahan peredaran gelap narkotika.












