Kabar

Polda Kaltim dan Ditjenpas Perkuat Koordinasi Keamanan Pemasyarakatan

×

Polda Kaltim dan Ditjenpas Perkuat Koordinasi Keamanan Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim dan Kaltara Yan Rusmanto di Ruang Kerja Kapolda Kaltim, Selasa (6/10/2026)/Hibata.id
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim dan Kaltara Yan Rusmanto di Ruang Kerja Kapolda Kaltim, Selasa (6/10/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Kaltim – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Yan Rusmanto beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kaltim, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara Polda Kaltim dan jajaran Ditjenpas, terutama dalam mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Dari Tikar ke Tanggung Jawab: Doa Tolak Bala di Buol

Dalam audiensi itu, Kapolda Kaltim didampingi Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, serta Kabid Humas Polda Kaltim.

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi kedua instansi untuk menyelaraskan langkah dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  PETI Dulupi Ternyata Terorganisir, Eks Presiden BEM Diduga jadi Pengumpul Uang "Atensi"

Koordinasi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan diperlukan untuk mendukung langkah pencegahan serta penanganan apabila terjadi persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

Melalui komunikasi antarlembaga, Polda Kaltim dan jajaran Ditjenpas Kaltim-Kaltara dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, termasuk dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Baca Juga:  Hj. Rugaiya Usman Wiranto Berpulang, TNI Sampaikan Duka Mendalam

Audiensi berlangsung dalam suasana keakraban dan menjadi bagian dari komunikasi antarlembaga untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pemasyarakatan.