Hibata.id – Sedikitnya ada kurang lebih 30 kilogram tikus mati dan siap dikonsumsi berhasil diamankan Polsek Pelabuhan Gorontalo dan petugas Karantina Ikan dan Hewan.
Baca Juga: Rekaman CCTV Jadi Bukti, Bekas Dosen UMG Setubuhi Ponakan Sendiri
Sekitar 75 ekor tikus beku itu ditemukan dari salah satu penumpang kapal KM Daraki Nusa berinisial JL (53) yang tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, Rabu (17/7/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi membenarkan temuan tersebut. Tikus mati siap konsumsi itu terisi dalam cool box styrofoam
Lebih lanjut Ipda Reza, setelah dilakukan pemeriksaan pemilik JL (53) merupakan warga Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah itu tidak bisa menunjukan dokumen dokumen resmi.
Baca Juga: Viral, Oknum Dosen di Gorontalo Berhubungan Intim dengan Ponakan
“Jadi tikus mati ini akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara yang rencananya akan digunakan untuk upacara keagamaan”, Ujar Ipda Reza.
Ipda Reza menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
“Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil polsek Pelabuhan serta karantina ikan dan hewan tak akan segan melakukan penyitaan,” katanya.
Saat 30 kilogram tikus sudah disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan. Sementara pemilik makan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.