Hibata.id – Unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Buteng Menggugat (AMBM) di depan kantor Bawaslu dan KPU Buton Tengah, Selasa 3 November 2024, berlangsung ricuh. Massa sempat terlibat aksi dorong dengan aparat kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polres Buton Tengah, IPDA Thamrin, kericuhan terjadi saat massa aksi mendesak masuk untuk menyegel kantor Bawaslu.
“Massa aksi sudah berdialog dengan Ketua Bawaslu. Namun, mereka tetap bertahan di depan kantor Bawaslu dan sempat terlibat aksi dorong dengan petugas. Bahkan, ada upaya perusakan pagar kantor,” ujar Thamrin dalam keterangan resminya.
Tuntutan Massa: PSU dan Netralitas KPU-Bawaslu
Massa AMBM mendesak KPU dan Bawaslu agar bersikap netral dan profesional. Mereka juga meminta pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di Kabupaten Buton Tengah. Tuntutan ini muncul karena massa menduga adanya indikasi kecurangan dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Nyaris Dikejar Massa
Situasi memanas ketika Ketua Bawaslu Buton Tengah hendak meninggalkan kantor untuk menuju Kecamatan Gu. Massa mengadang kendaraan Ketua Bawaslu, memaksa aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengamankan dan mengawal kembali pejabat tersebut ke dalam kantor.
Hingga malam hari, massa aksi masih bertahan di lokasi. Mereka membakar ban di depan kantor Bawaslu sambil terus mendesak dikeluarkannya rekomendasi PSU di sejumlah wilayah.
Polres Buton Tengah memastikan pengamanan terus dilakukan untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut. “Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani situasi ini,” tegas IPDA Thamrin.