Hibata.id – Aktivis asal Pohuwato, Sayat Dalanggo, melontarkan kritik tajam terhadap Kapolres Boalemo yang dinilainya kehilangan wibawa saat berhadapan dengan pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kritik tersebut muncul setelah beredarnya video yang viral di tengah masyarakat, menampilkan perdebatan sengit antara Kapolres Boalemo dan Marten Basaur, sosok yang dikenal luas sebagai pelaku tambang ilegal.
“Seorang Kapolres seharusnya menjadi simbol penegakan hukum. Tapi dalam video itu, saya justru melihat seorang perwira polisi yang kehilangan harga diri dan tak berdaya di depan pelaku PETI. Padahal aktivitas pertambangan emas tanpa izin jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Sayat.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158. Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa siapa pun yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dapat dijatuhi hukuman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
“Undang-undangnya sudah sangat jelas. Tapi mengapa Kapolres tampak tak berkutik? Di mana keberaniannya sebagai aparat penegak hukum?” lanjut Sayat dengan nada heran.
Tak hanya itu, Sayat juga menyoroti langkah Kapolres yang justru menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada media terkait insiden tersebut. Sayat bahkan menduga adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas tambang ilegal di Boalemo.
“Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang bersalah? Mengapa Kapolres yang meminta maaf? Bukankah seharusnya pelaku tambang ilegal yang meminta maaf dan diproses secara hukum? Ini malah terkesan hukum tunduk pada pelaku kejahatan,” kritiknya.
“Inilah yang perlu diselidiki. Kenapa PETI tetap eksis dan justru makin marak? Saya curiga ada backing dari dalam institusi itu sendiri. Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin pelaku berani menghadapi seorang Kapolres secara langsung?” sambungnya.
Menurut Sayat, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Boalemo bukanlah hal baru. Kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama, namun penindakan hukum terhadapnya nyaris tak terdengar.
“Kalau memang aparat serius ingin menindak, kenapa baru bergerak setelah kasus ini viral dan muncul dugaan keterlibatan oknum polisi? Harusnya dari awal sudah ada tindakan tegas, bukan menunggu sorotan publik terlebih dahulu,” pungkasnya.