Diketahui sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah menghirup udara bebas.
Eksekutor kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu keluar penjara setelah menjalani program cuti bersyarat (CB) sejak 4 Agustus 2023 lalu.
Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menyampaikan, kliennya saat ini sedang berkumpul bersama keluarganya di Jakarta.
Hal ini dilakukan setelah Richard Eliezer menjalani program CB atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.