2. Penyelenggara Pendaftaran
Pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pastikan Anda mengakses situs web yang sah untuk menghindari penipuan dan informasi palsu.
3. Langkah-langkah Pendaftaran
-
- Persiapkan Dokumen Penting: Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
- Akses Portal Resmi: Kunjungi situs web resmi BKN atau instansi terkait untuk mengakses formulir pendaftaran online.
Baca Juga: THR dan Gaji ke 13 ASN Akan Dibayar Penuh, Naik dari Tahun Lalu
-
- Isi Data dengan Benar: Pastikan untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data yang akurat dan lengkap sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
Baca halaman berikutnya…