Kabar

Cek PIP Kemdikbud 2025 Lewat HP, Simak Panduan Praktisnya di Sini

×

Cek PIP Kemdikbud 2025 Lewat HP, Simak Panduan Praktisnya di Sini

Sebarkan artikel ini
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)/Hibata.id
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)/Hibata.id

Hibata.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 pada 10 April. Pencairan tahap ini difokuskan kepada peserta didik kelas akhir, yakni siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK dan sederajat.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan serta memastikan bahwa seluruh anak Indonesia tetap dapat melanjutkan sekolah.

Penetapan penerima PIP dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin, yang tergolong dalam desil 1 hingga desil 4 menurut data kesejahteraan nasional.

Baca Juga:  IHSG Tertekan di Pekan Kedua Februari, Investor Waspada

Besaran Dana PIP 2025 untuk Siswa Kelas Akhir

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, berikut rincian dana PIP 2025 semester genap untuk peserta didik kelas akhir:

  • Siswa kelas 6 SD, SDLB, dan Paket A: Rp225.000

  • Siswa kelas 9 SMP, SMPLB, dan Paket B: Rp375.000

  • Siswa kelas 12 SMA, SMK, SMALB, dan Paket C: Rp900.000

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima Dana PIP 2025, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Buka laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  4. Lengkapi soal verifikasi keamanan

  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP

  6. Status penerima akan ditampilkan di layar

Cara Mencairkan Dana PIP

Sebelum dana dapat ditarik, siswa penerima wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu. Berikut prosedurnya:

  1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

  2. Datangi bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI atau BSI

  3. Antre di teller dan sampaikan tujuan aktivasi serta penarikan dana PIP

  4. Teller akan memproses aktivasi dan pengecekan dana

  5. Setelah dana masuk, ikuti proses penarikan melalui teller bank

Penggunaan Dana PIP 2025

Dana Program Indonesia Pintar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti:

  • Pembelian seragam sekolah

  • Buku pelajaran dan alat tulis

  • Sepatu serta tas sekolah

  • Biaya transportasi ke sekolah

  • Kursus atau les tambahan

  • Uang saku harian

  • Biaya praktik atau keperluan magang

Kemendikdasmen mengimbau orang tua dan wali murid untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya agar pendidikan anak berjalan optimal.


**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600