Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Minta Bank SulutGo Kosongkan Lahan Kantor Cabang

×

Pemkot Gorontalo Minta Bank SulutGo Kosongkan Lahan Kantor Cabang

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud (Foto: Istw)
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud (Foto: Istw)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi melayangkan surat penarikan aset kepada Bank SulutGo. Lahan yang sejak 1983 digunakan sebagai kantor cabang bank daerah itu ternyata merupakan milik Pemkot dan kini diminta untuk segera dikosongkan.

Juru bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, mengatakan surat tersebut merupakan pemberitahuan resmi agar pihak bank segera bersiap mencari lokasi baru.

“Kalau tidak diindahkan, akan ada somasi, bahkan bisa berlanjut ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri,” kata Hadi pada Kamis, 15 Agustus 2025.

Baca Juga:  Fakultas Pertanian Universitas Pohuwato Adakan Kegiatan Penyuluhan Pupuk Kompos

Menurut Hadi, polemik ini bermula dari keputusan Wali Kota Adhan Dambea memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank BTN. Kebijakan itu memicu ketegangan antara pemerintah kota dan pihak bank.

Sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah menawarkan kerja sama pengadaan sembilan unit mobil pengangkut sampah kepada sejumlah bank mitra, termasuk Bank SulutGo. Namun hanya Bank BTN yang menyanggupi.

“Armada itu sangat dibutuhkan. Masalah sampah adalah prioritas, tapi anggaran Pemkot tak mencukupi untuk pengadaan sendiri,” ujar Hadi. Ia tegaskan, keputusan pemindahan RKUD ini rupanya tak diterima baik oleh Bank SulutGo.

Baca Juga:  Ryan Kono: Kami Mendukung Penuh Pelaksanaan Operasi Ketupat Otanaha Tahun 2024

Hadi menyebut pihak bank sempat melaporkan Pemkot ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan rencananya persoalan ini akan dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada 20 Agustus mendatang.

Menurut Hadi, pemilihan bank pengelola RKUD merupakan hak prerogatif kepala daerah. “Kalau ada larangan, tunjukkan. Kalau tidak ada, ya silakan buat dulu aturannya,” kata Hadi menirukan pernyataan Wali Kota Adhan Dambea.

Baca Juga:  Sekda Kota Gorontalo: Peran DWP Krusial dalam Pendidikan Anak Bangsa

Adhan sendiri dijadwalkan hadir langsung dalam pertemuan di Kemendagri untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

Ia juga akan menegaskan bahwa persoalan sampah adalah prioritas nasional, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan retret kepala daerah di Magelang beberapa waktu lalu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel