Berita

Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Diskusi Publik Terkait Kekerasan Jurnalis

×

Dirreskrimum Polda Gorontalo Hadiri Diskusi Publik Terkait Kekerasan Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH, hadir sebagai pemateri dalam diskusi publik bertajuk Kilas Balik Kekerasan Jurnalis di Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?/Hibata.id
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH, hadir sebagai pemateri dalam diskusi publik bertajuk Kilas Balik Kekerasan Jurnalis di Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?/Hibata.id

Hibata.id — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH, hadir sebagai pemateri dalam diskusi publik bertajuk Kilas Balik Kekerasan Jurnalis di Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa? yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo pada Sabtu (1/2/2025).

Diskusi ini bertujuan mengupas berbagai kasus kekerasan yang menimpa jurnalis di wilayah Gorontalo serta menelaah tanggung jawab semua pihak dalam menjaga kebebasan pers.

Scroll untuk baca berita

Kombes Pol Yos Guntur turut didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, SIK, MT. Kehadiran perwakilan dari Polda Gorontalo ini mencerminkan komitmen aparat kepolisian dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para jurnalis.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Otanaha 2025, Polda Gorontalo Pastikan Kesehatan Personel

“Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus menjaga kebebasan pers sekaligus menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap jurnalis sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yos Guntur dalam diskusi tersebut.

Selain Dirreskrimum Polda Gorontalo, sejumlah narasumber turut hadir untuk memberikan perspektif mendalam terkait tema diskusi. Mereka di antaranya adalah Nurdin Amir, Koordinator Wilayah Sulawesi AJI Indonesia; Noval Talani, seorang akademisi; Verriyanto Madjowa, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo; dan Wawan Akuba dari AJI Gorontalo.

Baca Juga:  Danrem 133 NW Hadiri Rakor Kesiapan Pilkada Tahun 2024

Para pemateri sepakat bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Solusi kolaboratif menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kombes Pol Desmont Harjendro berharap diskusi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak mengenai pentingnya menghormati peran jurnalis.

Baca Juga:  Korem 133/NW Gelar Latihan PHH Amankan Pilkada Serentak 2024

“Sinergi antara insan pers dan penegak hukum sangat penting untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan kondusif. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan,” ujarnya.

Diskusi publik ini diharapkan mampu menjadi titik awal dalam memperkuat perlindungan terhadap jurnalis sekaligus mendorong pemahaman bersama tentang pentingnya pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600