Hibata.id – Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu dan kawan-kawan (Cs) tak main-main.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Gorontalo, kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan Korupsi pada Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) mencapai miliaran.
Baca Juga: Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) bersumber dari anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, tahun Anggaran 2019 silam.
Hingga akhirnya, penyidik Polda Gorontalo tetapkan 7 tersangka, termasuk bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Selain Darwis, ada 6 tersangka lainnya diantaranya, SH, SDM, EN, AS, SK, SA yang diduga kuat ikut terlibat dalam dugaan korupsi JUT.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro yang didampingi oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Tumpal Alexander bilang, negara rugi hingga Rp 2.4 Miliar.
Baca halaman berikutnya…