Hukum

Dugaan Korupsi Darwis Moridu Cs, Berikut Jumlah Kerugian Negara

×

Dugaan Korupsi Darwis Moridu Cs, Berikut Jumlah Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo saat menggelar Konferensi Pers dugaan korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Darwis Moridu Cs/Hibata.id
Polda Gorontalo saat menggelar Konferensi Pers dugaan korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Darwis Moridu Cs/Hibata.id

Hibata.id – Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu dan kawan-kawan (Cs) tak main-main.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Gorontalo, kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan Korupsi pada Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) mencapai miliaran.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Patroli ke Rumah-Rumah Kosong, Mengapa?

Baca Juga: Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) bersumber dari anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, tahun Anggaran 2019 silam.

Hingga akhirnya, penyidik Polda Gorontalo tetapkan 7 tersangka, termasuk bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Baca Juga:  Puluhan Kendaraan di Kota Gorontalo Terjaring Operasi Keselamatan

Selain Darwis, ada 6 tersangka lainnya diantaranya, SH, SDM, EN, AS, SK, SA yang diduga kuat ikut terlibat dalam dugaan korupsi JUT.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro yang didampingi oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Tumpal Alexander bilang, negara rugi hingga Rp 2.4 Miliar.

Baca Juga:  Haris dan Fathia Lolos dari Jeratan Hukum Pencemaran Nama Luhut Binsar Pandjaitan

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600