Hal itu disampaikan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Pesanan Online, Biaya Makan SYL Setiap Hari Rp3 Juta
Saksi mengakui kalau Bibi sempat mendapatkan fasilitas Kementan berupa mobil dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang Pertanian).
“Kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022,” kata Fadjry.
Baca halaman berikutnya…