Hibata.id – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat Paripurna ke-134, dalam rangka persetujuan DPRD terhadap konsep Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, menjadi Pokir DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/02/2024).
“Alhamdulillah hari ini kami telah selesai melaksanakan Paripurna Penetapan Pokok-pokok pikiran DPRD untuk APBD tahun 2025,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi.
Sofyan menyampaikan, bahwa Pokir tersebut memang harus ditetapkan melalui paripurna DPRD, yang didasari oleh hasil reses dan kunjungan anggota, selama masa persidangan kemarin.
“Seluruh hasil reses dan kunjungan lapangan itu diusulkan oleh DPRD ke Sekwan dan kemudian dialokasikan menjadi keputusan DPRD terhadap Pokok-pokok pikiran,” kata Sofyan.
Baca juga: Pemprov dan DPRD Gorontalo Sepakati Substansi Ranperda RTRW
Dijelaskan Sofyan, usulan-usulan yang ada, akan menjadi dasar bagi Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menetapkan alokasi anggaran Pokir. Tetapi, realisasinya nanti akan dibahas pada saat pengajuan kembali APBD Tahun 2025.
“Ini baru usulan lalu kemudian diputuskan, setelah itu akan ada penyelarasan akhir Banggar dan TAPD mana yang jadi prioritas yang sesuai dengan program TAPD,” jelasnya.
Terakhir, kata Sofyan anggaran APBD masih mengacu pada tahun yang lalu. Tetapi, ada kemungkinan bisa bertambah dan bisa juga berkurang, sesuai dengan anggaran yang akan dibahas di Tahun 2025.
Reporter : Reza Saad