Hukum

Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

×

Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

Sebarkan artikel ini
Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL/Hibata.id
Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan tersangka dan ditahan/RMOL/Hibata.id

Arief kemudian menyebut kalau uang tersebut untuk memanggil salah seorang penyanyi dangdut

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” jawab Arief.

“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” kata jaksa.

“Iya betul,” ujar Arief.

Ketika Jaksa membeberkan nama ‘biduan’ tersebut bernama Nayunda. Arief tak menapik ketika bayaran hingga ratusan juta itu memang kepadanya.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600