Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

×

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

Sebarkan artikel ini
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai saat mendaftarkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo/Hibata.id
Ketua LP3G Abdullah Deno Djarai saat mendaftarkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen caleg ZIS alias Owen hingga kini masih belum usai. Kasus yang melibatkan caleg Nasdem dari dapil Suwawa itu masih kembali dipersoalkan.

Baca Juga:  Aksel Dipecat dari Polisi: Babak Baru Keadilan untuk Korban Dugaan Persetubuhan

Baca Juga: Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Sebab, meski kasus ini resmi diberhentikan atau SP3, perkara dugaan pemalsuan dokumen tes urin dan psikotes itu masih masih menyisakan tanda tanya besar publik.

Baca Juga:  Hakim Pengadilan Agama Tilamuta Dilaporkan, Diduga Intervensi isi Gugatan

Baca Juga: BNNK Ternyata Sudah Batalkan Dokumen Hasil Tes Urin Caleg ZIS

Untuk mencari keadilan, pelapor Abdullah D. Djarai lantas mengajukan permohonan pra peradilan (prapid) atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Bone Bolango (Bonebol).

Baca Juga:  Dugaan Fee Proyek Bone Bolango Menguat, Inisial AN hingga Nama Wabup Disebut

Baca halaman berikutnya…