Hibata.id – Kabar gembira untuk warga Bone Pesisir, kini Auditorium yang dibangun tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) di Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai untuk sementara waktu difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Di gedung yang didukung dengan hijaunya pegunungan dan udara yang sejuk di sekitar, telah memulai pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) maupun dokumen kependudukan dan izin usaha.
Mulai Februari pelayanan akan dijadwalkan setiap hari Kamis untuk memudahkan warga Bone Pesisir mendapatkan pelayanan tersebut.
Baca Juga:Merlan Uloli Pacu Program Kerja di Sisa Masa Jabatan Bupati Bone Bolango
“Mulai hari ini kita laksanakan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dan izin usaha yang dilakukan oleh Dukcapil dan PTSP. Kita bersyukur bahwa di usia ke-21 Kabupaten Bone Bolango kita sudah bisa memanfaatkan gedung auditorium ini,”kata Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli.
Bupati Merlan bilang, di Mal Pelayanan Publik ini warga sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP dan izin usaha tanpa harus jauh-jauh datang ke Ibukota Bone Bolango dengan biaya yang cukup besar.
“Saat ini kita buka pelayanan seminggu sekali di sini pada setiap hari Kamis dari jam 09 pagi sampai 15.00 Wita. Ini langkah awal pemanfaatan MPP sehingga bermanfaat untuk masyarakat,”kata Merlan.
Dirinya juga menambahkan, kedepan pihaknya akan membuka juga Satgas Pelayanan Masyarakat Miskin ditempat tersebut. Ia pun berharap gedung tersebut bisa dirawat dan dijaga dengan baik terutama dari segi kebersihan oleh pihak Kecamatan.