Hibata.id – Seorang pemuda warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo berinisial MNSG (19) berhasil diringkus Polisi setelah diketahui mencuri motor Matic, bernama Nursanti (40), Rabu (06/03/04).
Informasi yang dirangkum Hibata.id, terduga pelaku sempat terinformasi kabur ke Provinsi Sulawesi Utara. Hal itu, disampaikan langsung keluarga MNSG, saat Polisi melakukan penyelidikan awal.
Baca Juga:
Caleg Nasdem di Bone Bolango Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kok Bisa?
Dampak Jika Gunakan Ijazah Palsu Ketika Maju Caleg, di Gorontalo Ada?
Setelah dihubungi keluarga, MNSG kembali ke Gorontalo dan langsung ditangkap di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone saat mengendarai sepeda motor korban.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah korban melapor ke Polres Gorontalo Kota. Korban melapor jika motor miliknya hilang saat sedang terparkir di halaman rumah.
“Dari laporan ini, team Rajawali melakukan olah TKP dan melakukan interogasi pada saksi saksi,” kata Leonardo.
Baca Juga: Kronologi Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya
Diungkapkan Kompol Leonardo, pelaku memang sudah ada niat mencuri sepeda motor tersebut. Hal itu dikarenakan, MNSG sering berbelanja di lapak korban.
“MNSG sering berbelanja di lapak korban, jadi pada tanggal 05 Maret MNSG mengambil motor yang terparkir di halaman,” ungkapnya
Terduga pelaku MNSG kini mendekam di tahanan Polresta Gorontalo Kota. Tidak hanya itu, barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Reza Saad