Scroll untuk baca berita
Peristiwa

Kecelakaan di Teluknaga, Polisi Larang Truk Lewat Selama Tiga Hari

×

Kecelakaan di Teluknaga, Polisi Larang Truk Lewat Selama Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
Membandel nekad beroperasi di luar jam operasional, sebanyak 33 truk tanah, diamankan Polisi dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Minggu (14/1/2024). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)./Hibata.id
Membandel nekad beroperasi di luar jam operasional, sebanyak 33 truk tanah, diamankan Polisi dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Minggu (14/1/2024). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)./Hibata.id

Hibata.id – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang mengakibatkan seorang ibu dan anak terluka.

Insiden ini memancing kemarahan warga yang melampiaskan emosi dengan merusak hingga membakar belasan truk tanah yang melintas di lokasi.

Scroll untuk baca berita

Akibat kejadian ini, pihak kepolisian mengeluarkan larangan sementara bagi truk tanah untuk melintas selama tiga hari sebagai bentuk penghormatan kepada korban.

“Warga setuju masa berkabung selama tiga hari, dan tidak ada truk tanah yang melintas. Ini bentuk empati kepada korban,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:  Kapal Kanada yang Alami Mati Mesin di Perairan Celebes Sulteng Terbawa Arus

Pihak kepolisian bersama Pemkab Tangerang akan meningkatkan pengawasan ketat di wilayah tersebut. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang juga telah mendirikan pos pengawasan, salah satunya di exit Tol Benda.

Total 12 pos pantau akan dibangun guna memastikan truk-truk bertonase besar tidak melintasi kawasan warga selama masa berkabung.

Menurut Djati, pengaturan jam operasional truk tanah akan lebih diperketat. Hal ini merespons keluhan masyarakat yang khawatir akan keselamatan di jalan raya yang sering dilalui truk muatan berat.

Bupati Tangerang dan Dinas Perhubungan setempat telah menyetujui pembahasan ulang aturan jam operasional yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) terkait.

Baca Juga:  Penemuan Bayi di Dekat Puskesmas Mawasangka Buteng Gemparkan Warga

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar operasi gabungan bersama kepolisian. Truk yang terjaring dalam operasi ini diminta untuk putar balik.

“Kami harap seluruh pihak bisa memahami bahwa larangan ini berlaku untuk tiga hari ke depan, setelahnya Perbup terkait jam operasional akan diterapkan lagi,” tegas Taufik.

Kecelakaan bermula ketika sebuah truk tanah menabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran.

Bocah yang terluka dengan kondisi kaki berdarah segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Rekaman video yang beredar memperlihatkan anak tersebut menangis kesakitan, sementara warga yang geram mulai menyerang truk-truk tanah yang melintas di lokasi.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit Gegerkan Warga Toili Sulteng

Amarah warga semakin memuncak; mereka merusak kaca belasan truk dengan batu dan kayu. Satu truk bahkan dikabarkan dibakar di area proyek perumahan. Setidaknya 12 truk tanah yang melintas dihancurkan warga dalam aksi sweeping.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Aryono membenarkan insiden ini. “Benar ada kejadian tersebut, dan saya sudah di lokasi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Aryono.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600