Hibata.id – Pengunjung konser band Kotak di Gelora Nani Wartabone, Gorontalo, mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap kebijakan panitia yang dinilai tidak adil terkait barang bawaan.
Baca Juga: Konser KPU dan Bawaslu di Gorontalo Menuai Sorotan Pedas
Sejumlah pengunjung mengeluhkan larangan membawa rokok dan korek api ke dalam area konser. Sementara panitia justru terlihat merokok di dalam lokasi acara.
Baca Juga: Penggunaan Anggaran KPU dan Bawaslu, Antara Hiburan dan Pendidikan Politik
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, pukul 14.00 WITA, di tengah rangkaian acara Apel Siaga dan Gebyar Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Stadion Merdeka.
Panitia memeriksa tas pengunjung dan meminta mereka untuk menyimpan rokok di kendaraan atau memasukkan barang tersebut ke kantong plastik yang disediakan.
Namun, keluhan muncul ketika pengunjung mempertanyakan bagaimana cara mengambil kembali barang-barang yang ditahan.
Baca Juga: Konser Kotak yang Dilaksanakan Bawaslu Gorontalo Bakal Diguyur Hujan
“Panitia menolak bertanggung jawab karena rokok dan barang lainnya sudah tercampur dengan milik pengunjung lain,” kata salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Heru, salah satu penonton, menceritakan bahwa saat pemeriksaan ia hanya diminta menyerahkan korek api.
Namun, di dalam area konser, ia menyaksikan sejumlah panitia justru merokok.
“Di luar dilarang, di dalam panitia malah merokok,” ujarnya.
Konser yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pilkada ini menjadi sorotan bukan hanya karena penampilan Kotak, tetapi juga karena ketidakjelasan aturan yang membuat pengunjung merasa kecewa.