Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea tak ingin ruang-ruang niaga publik berubah jadi bangunan bisu. Dalam kunjungan terbarunya ke Pasar Moodu, Selasa, 29 April 2025, Adhan menyatakan akan mencabut hak guna sembilan kios yang tak dimanfaatkan pemiliknya.
Dari total 46 kios di pasar yang terletak di timur Kota Gorontalo itu, sembilan di antaranya ditemukan dalam kondisi tertutup dan tidak beroperasi. Temuan ini mencuat di tengah rangkaian inspeksi mendadak Adhan ke berbagai titik ekonomi di kota—mulai dari Pasar Sentral, Pasar Murni, hingga Terminal Dungingi.
“Kios ini dibangun dengan uang rakyat, bukan untuk jadi gudang kosong,” ujar Adhan dengan nada tinggi. “Kalau tidak dimanfaatkan, kami ambil kembali dan serahkan ke pedagang yang benar-benar mau berdagang.”
Ultimatum itu disampaikan langsung di hadapan para pedagang. Pemerintah Kota memberi tenggat waktu hingga Agustus 2025 bagi para pemilik kios untuk kembali mengaktifkan usahanya. Jika tidak, hak guna bakal dicabut sepihak.
Langkah tegas ini, menurut Adhan, merupakan bagian dari upaya menata ulang pasar rakyat agar kembali menjadi pusat denyut ekonomi masyarakat. Ia tak ingin kawasan pasar dibiarkan mati suri oleh pemilik yang abai atau hanya menjadikan kios sebagai aset pasif.
Tak hanya soal kios kosong, Adhan juga menyoroti penataan kawasan pasar yang dinilainya semrawut. Pedagang kaki lima yang menjajakan barang di badan jalan depan pasar turut menjadi sasaran penertiban. “Kita akan tertibkan. Jalan bukan tempat jualan. Jangan ganggu akses masyarakat,” ucapnya.
Kunjungan ke Pasar Moodu bukan sekadar rutinitas. Ini sinyal jelas bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tengah menyapu bersih titik-titik ekonomi yang macet. Dan bagi Adhan Dambea, pasar yang hidup bukan hanya soal bangunan berdiri—tapi ada suara tawar-menawar, roda usaha yang berputar, dan denyut ekonomi yang mengalir.