Parlemen

Komisi I Deprov Gorontalo Soroti Pemberian Tunjangan ASN

×

Komisi I Deprov Gorontalo Soroti Pemberian Tunjangan ASN

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib/Hibata.id
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib (Dok.Winnet.id)/Hibata.id

Hibata.id – Rapat evaluasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo yang digelar pada Jumat kemarin (19/04/24), Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti perihal tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan sungguh-sungguh, Komisi 1 menegaskan perlunya kesetaraan dan keadilan dalam pendistribusian tunjangan kinerja kepada seluruh ASN.

“Karena beban kerja yang berbeda antara satu dengan yang lain, antara satu instansi dengan instansi yang lain. Ada yang beban kerjanya tinggi beresiko tinggi, ada juga yang beban kerjanya biasa-biasa tidak terlalu beresiko,” ungkap ketua Komisi 1, AW. Thalib.

Baca Juga:  Proyek PEN Kanal Tanggidaa Mangkrak, Potensi Kerugian Rp4 Miliar

Baca Juga: Meyke Camaru: Deprov Gorontalo Dukung Penuh Sukseskan Pilkada Tahun 2024

“Sehingga, beban kerja yang berbeda-beda memerlukan pendekatan yang sesuai agar pemerataan tersebut tidak hanya adil tetapi juga efektif,”sambungnya.

Tunjangan kinerja merupakan salah satu yang ditunggu-tunggu oleh para ASN. Sebab, itu merupakan apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Namun, seperti yang ditekankan oleh Komisi I, pentingnya kesetaraan dalam penyaluran tunjangan ini tidak dapat diabaikan.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Acara Pisah Sambut

Tiap-tiap instansi pemerintahan memiliki beban kerja yang berbeda. Ada yang punya risiko tinggi dan memerlukan waktu dan tenaga yang lebih besar untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

Baca Juga: Fitur Honda Stylo 160 Keunggulan yang Belum Kamu Ketahui

Sementara itu, yang lain bekerja dalam situasi yang lebih ringan dan memerlukan usaha yang lebih sedikit.

“Oleh karena itu, pemerataan dalam pemberian tunjangan kinerja perlu dilakukan dengan cermat. Hal ini tidak hanya menyangkut pemerataan secara merata, tetapi juga pemerataan yang berkeadilan,” tegas AW. Thalib.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Gorontalo Ingatkan OPD Soal Bahas Hibah Barang Milik Daerah

ASN yang memiliki beban kerja yang lebih tinggi dan berisiko tinggi harus mendapatkan penghargaan yang setara dengan kontribusi dan usahanya.

Sebaliknya, ASN yang beban kerjanya relatif lebih ringan juga harus diperlakukan secara adil, meskipun pemberian tunjangan mungkin tidak sebesar yang diterima oleh rekan-rekannya yang bekerja dalam kondisi yang lebih sulit

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600