Scroll untuk baca berita
PIlkada

KPU Bonebol Nyatakan AMIN dan IRIS Belum Memenuhi Syarat

×

KPU Bonebol Nyatakan AMIN dan IRIS Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024/Hibata.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat (12/07/2024)

Baca Juga: Hari ke-7 Pencarian Korban Longsor Tambang Suwawa

Scroll untuk baca berita

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu, itu diikuti oleh Lo Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Amran Mustapa dan Irwan Mamesa serta Bakal Pasangan Calon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu, Bawaslu, serta PPK Sekabupaten Bone Bolango.

Baca Juga:  Debat Publik Paslon Bupati Gorontalo Utara, KPU Siapkan Tiga Sesi

Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu menyampaikan, penetapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bapaslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, kedua Bapaslon dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat).

Baca Juga:  Cek Hasil Penerimaan LADK Perbaikan Pilkada Bone Bolango 2024

Baca Juga: KPU Bonebol Serahkan Bantuan Sembako Korban Longsor Suwawa

Bakal pasangan calon Amran Mustapa dan Irwan Mamesa (AMIN) memperoleh dukungan MS sebanyak 11.707 dari 12.278 dukungan yang harus dipenuhi.

Bakal pasangan Calon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS) memperoleh dukungan MS sebanyak 6349 dari 12.278 dukungan yang harus dipenuhi.

Baca Juga:  Silon Dikeluhkan LO Amran-Irwan, Berikut Penjelasan KPU Bone Bolango

Maka pada Rapat Pleno Terbuka ini KPU Bone Bolango menetapkan bahwa dua bapaslon perseorangan AMIN dan IRIS di Kabupaten Bone Bolango dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. Kedua Bapaslon dapat melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru pada tanggal 13-17 Juli 2024.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600