Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Kegiatan ini mencakup penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Baca Juga: Insentif Fiskal Senilai Rp5.8 Miliar dari Kemenkeu untuk Bone Bolango
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di IT Render Bone Bolango ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, LO bakal pasangan calon, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Dandim 1304, Bappeda.
Baca Juga: Beredar Kabar Amran-Irwan Telah Melampaui Dukungan Pilkada Bonebol
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi.
Sutenty juga mengungkapkan Dokumen Visi, Misi, dan Program Bakal calon harus sesuai dengan dokumen RPJPD Bone Bolango.
Setelah kegiatan dibuka, kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Sosialisasi PKPU 8 tahun 2024 oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Shaqti Qhalbudien Yusuf dan Pemaparan Materi dari Bappeda Bone Bolango.
Baca Juga: KPU Bonebol Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua
Dalam sesi diskusi, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait implementasi PKPU 8 Tahun 2024 dan penyusunan visi, misi, serta program kerja.
Sejumlah bakal LO pasangan calon juga memaparkan visi dan misi mereka, yang mencakup berbagai aspek pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
KPU Bone Bolango berharap melalui sosialisasi ini, seluruh bakal pasangan calon dapat menyusun rencana kerja yang realistis dan terukur, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah.
Dengan demikian, pemilihan kepala daerah di Bone Bolango diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berkomitmen untuk memajukan daerah sesuai dengan RPJPD.