Nasional

Kronologi KPK Temukan Mobil Harun Masiku di Area Parkir Apartemen

×

Kronologi KPK Temukan Mobil Harun Masiku di Area Parkir Apartemen

Sebarkan artikel ini
Kronologi Penemuan Mobil Harun Masiku di Area Parkir Apartemen oleh KPK/Hibata.id
Kronologi Penemuan Mobil Harun Masiku di Area Parkir Apartemen oleh KPK/Hibata.id

Hibata.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, mengonfirmasi bahwa tim penyidik berhasil menemukan sejumlah mobil milik Harun Masiku, buron tersangka kasus suap.

Meski begitu, KPK masih terus memburu keberadaan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

“Kemarin kami menemukan beberapa mobil yang telah terparkir selama bertahun-tahun,” ujar Nawawi saat ditemui di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga: Buronan Harun Masiku Terdeteksi, KPK: Semoga Minggu Ini Tertangkap

Nawawi menegaskan bahwa KPK tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus ini. Ia memastikan lembaga antikorupsi tersebut tetap serius mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

“Saya hampir tiap minggu telepon penyidik untuk memantau perkembangan kasusnya,” katanya, membantah isu yang menyebutkan KPK melemah dalam menangani perkara ini.

Mobil Harun Masiku Ditemukan di Thamrin Residence

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan lebih lanjut bahwa penyidik menemukan mobil Harun Masiku di area parkir Apartemen Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024. Mobil tersebut, kata Asep, sudah terparkir selama dua tahun.

“Mobilnya sudah terparkir sejak 2022,” ungkap Asep di Puncak, Kamis, 12 September 2024.

Selain menemukan mobil, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting di dalam kendaraan tersebut. “Kami menemukan dokumen yang terkait dengan Harun Masiku di dalam mobil,” tambahnya.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya

Namun, Asep tidak merinci jenis mobil yang ditemukan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan itu telah berada di lokasi sejak tahun 2022, dua tahun setelah Harun dinyatakan sebagai buronan KPK.

Kasus Suap Harun Masiku dan Penetapan DPO

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meninggal pada Maret 2019.

Sejak KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Januari 2020, Harun terus menghindari panggilan penyidik dan akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri.

Mobil Harun Masiku dalam Pengawasan KPK Sejak 2020

KPK sebelumnya pernah menyita mobil Harun di Apartemen Thamrin Residence pada 14 Januari 2020, tak lama setelah operasi tangkap tangan terkait kasus suap tersebut. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan bahwa penyidik berhasil menemukan dokumen signifikan di mobil yang diduga kuat dapat membantu menemukan keberadaan Harun.

“Tim di lapangan menemukan dokumen penting, salah satunya terkait lokasi tersangka Harun,” kata Ali Fikri, Ahad, 19 Januari 2020.

Berdasarkan pantauan yang dirilis Tempo pada saat itu, mobil Toyota Camry hitam dengan nomor polisi B 8351 WB milik Harun Masiku sudah disegel dan ditempeli stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’. Mobil itu diduga sudah berada di area parkir apartemen sejak sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

**Kata Kunci SEO**: Harun Masiku, Mobil Harun Masiku, KPK temukan mobil Harun Masiku, kasus suap Harun Masiku, KPK masih cari Harun Masiku, buronan Harun Masiku, PDIP Harun Masiku, penetapan DPO Harun Masiku, kasus suap Wahyu Setiawan, mobil Harun di Thamrin Residence.

Dengan perkembangan terbaru terkait penemuan mobil dan dokumen penting yang diduga terkait dengan Harun Masiku, KPK berkomitmen untuk terus melanjutkan pencarian buron yang hingga kini masih menjadi teka-teki.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600