Scroll untuk baca berita
Kabar

Nixon Adolong: Tidak Ada Larangan Gunakan Dana Desa untuk Bimtek Luar Daerah

×

Nixon Adolong: Tidak Ada Larangan Gunakan Dana Desa untuk Bimtek Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong

Hibata.id – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong, menyatakan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), termasuk pelaksanaannya di luar wilayah kabupaten.

Pernyataan ini disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Scroll untuk baca berita

Menurut Nixon, aturan tersebut tidak melarang penggunaan dana desa untuk keperluan bimtek.

Baca Juga:  Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Bebas Titipan Orang Dalam

“Tidak ada aturan itu,” tegas Nixon Adolong saat ditemui di Kantor Dinas Pemdes Bone Bolango, Senin (2/5/2025).

Ia juga mencontohkan bahwa praktik serupa telah dijalankan oleh pemerintah daerah lain di Provinsi Gorontalo.

“Kita bisa lihat di Kabupaten lain itu bisa bisa saja dan tak ada masalah,” tambah Nixon.

Baca Juga:  Sidang Adat Tenggeyamo di Gorontalo Tetapkan 1 Ramadan 1446 H

Namun demikian, pada lampiran regulasi yang sama disebutkan bahwa dana operasional pemerintah desa tidak dapat digunakan untuk perjalanan dinas di luar kecamatan atau kabupaten/kota.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief, sebelumnya juga pernah menyampaikan sikap tegas soal aturan bimtek ini.

Baca Juga:  PETI Dengilo Rusaki Tanah Komunal, Kapolsek Paguat Pura-pura Mati

“Kami telah mengantisipasi kegiatan seperti ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023,” ungkap Luthfy, dikutip dari Bonepos.com.

Tidak hanya itu, beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah wilayah juga menegaskan bahwa dana desa tidak diperbolehkan untuk pembiayaan bimtek.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600