Hibata.id – Langkah besar diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo dalam menangani polemik perkebunan kelapa sawit yang selama ini menuai berbagai keluhan dari masyarakat. Senin (17/3/2025).
Dalam rapat paripurna ke-16, DPRD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sawit, yang diharapkan mampu mengurai permasalahan industri ini secara menyeluruh.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa kehadiran perkebunan sawit tidak membawa manfaat yang adil bagi mereka.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa Pansus memiliki kewenangan luas untuk menyelidiki segala aspek, mulai dari dampak lingkungan, hak masyarakat lokal, hingga distribusi keuntungan.
“Kita berharap mudah-mudahan ini bekerja dengan baik. Karena masalah ini, ternyata kehadiran sawit dianggap belum berikan kesetaraan, bahkan mohon maaf, dinilai menyengsarakan rakyat,” ujar La Ode Haimudin dengan nada serius.
Bagi sebagian warga, sawit adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menjanjikan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja. Namun, di sisi lain, banyak petani mengeluhkan ketimpangan keuntungan, konflik lahan, hingga dampak ekologis yang mereka rasakan langsung.
DPRD pun melihat urgensi untuk bertindak. Dengan kesepakatan dari delapan fraksi, Pansus ini lahir sebagai langkah konkret mencari jalan keluar dari persoalan yang selama ini mengganjal.
Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Gorontalo.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada Pansus Sawit. Akankah langkah ini membawa perubahan nyata? Waktu yang akan menjawabnya.