Parlemen

DPRD Provinsi Gorontalo Sentil Beban Swadaya Penerima BSPS Rp20 Juta

×

DPRD Provinsi Gorontalo Sentil Beban Swadaya Penerima BSPS Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memantau pembangunan rumah penerima BSPS di Kelurahan Tumbihe, Bone Bolango, Sabtu (10/10/2026)/Hibata.id
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memantau pembangunan rumah penerima BSPS di Kelurahan Tumbihe, Bone Bolango, Sabtu (10/10/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti beban biaya swadaya yang harus ditanggung penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp20 juta.

Sejumlah warga bahkan harus menjual ternak dan kendaraan atau meminjam uang untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

Temuan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi, saat memantau pembangunan rumah penerima BSPS di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga:  Yuriko Kamaru Gelar Sosialisasi Ranperda di Desa Ulanta

“Jangan sampai program yang tujuannya membantu masyarakat justru menimbulkan kemiskinan baru. Kami menemukan ada penerima yang harus menjual sapi, meminjam uang di koperasi, bahkan menjual kendaraan untuk memenuhi kebutuhan swadaya pembangunan rumah,” kata Syamsir.

Menurutnya, besaran bantuan pemerintah perlu dievaluasi agar sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebab, biaya swadaya yang terlalu besar justru berpotensi menambah beban keluarga penerima.

Karena itu, Komisi III akan mendorong konsultasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, untuk membahas besaran bantuan serta ketentuan swadaya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Gorontalo Dorong Pemantapan RPJMD 2025-2030

Syamsir juga membandingkan BSPS dengan program Mahyani yang didukung APBD Provinsi Gorontalo. Program Mahyani memberikan bantuan sekitar Rp40 juta per unit rumah.

Menurutnya, perbedaan nilai bantuan kedua program tersebut perlu menjadi bahan kajian untuk mencari skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain biaya pembangunan, Syamsir menyoroti penerapan standar teknis konstruksi.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Ikut Gorontalo Half Marathon

Ia menegaskan kualitas dan keamanan rumah tetap harus menjadi prioritas, tetapi ketentuan teknis perlu disesuaikan dengan kondisi penerima bantuan.

“Kami ingin mencari solusi bersama pemerintah pusat, baik terkait besaran bantuan maupun ketentuan teknisnya. Tujuannya agar program ini semakin tepat sasaran dan benar-benar meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap evaluasi BSPS dapat meringankan biaya swadaya sehingga masyarakat bisa membangun rumah layak huni tanpa mengorbankan kondisi ekonomi keluarga.