Hibata.id – Viral video ribuan karung beras yang batal dibeli calon Bupati Buton Tengah, LA, memicu polemik. Sang pedagang, Agus Salim, mengaku menderita kerugian besar akibat pembatalan tersebut.
Meski awalnya hanya curhat kepada seorang konten kreator, Agus kini menghadapi laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan.
Kuasa hukum Agus Salim, Adnan SH MH CHL, menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kliennya.
“Laporan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Klien saya hanya menyampaikan kesedihan atas kerugian yang dialaminya, tanpa ada niatan menyerang atau memeras pihak manapun,” ujar Adnan, Jumat, 22 November 2024.
Menurut Adnan, pembatalan pembelian beras tersebut menimbulkan sejumlah dampak bagi kliennya, mulai dari kehilangan kepercayaan dari atasan, hingga kesulitan finansial untuk menebus biaya beras yang sudah disediakan.
“Rumahnya penuh dengan karung beras, dia bingung mencari solusi. Ini situasi yang sangat memberatkan,” tambahnya.
Adnan menyayangkan langkah LA yang langsung melaporkan kasus ini ke pihak berwajib tanpa berusaha mencari solusi bersama.
“Seharusnya LA menemui klien saya, mencari jalan keluar yang saling menguntungkan, bukan malah membuat laporan polisi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini murni urusan bisnis dan tidak terkait dengan politik. “Tidak ada kaitannya dengan politik atau pihak-pihak lain yang ingin menjatuhkan LA. Ini murni persoalan jual beli antara pedagang dan pembeli,” tegas Adnan.
Kasus ini bermula dari viralnya video berdurasi lima menit yang memperlihatkan kronologi pembatalan pembelian beras oleh LA.
Video tersebut menyita perhatian masyarakat dan memicu simpati terhadap Agus Salim. Namun, LA justru menempuh jalur hukum dengan melaporkan Agus ke Polres Buton Tengah.
Adnan berharap semua pihak fokus pada penyelesaian masalah tanpa melibatkan isu politik yang tidak relevan.
“Kita semua berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil tanpa menambah beban bagi klien saya maupun pihak lain,” tutupnya.