Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengukuhkan komitmen bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango dalam penyelesaian masalah hukum melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Merlan S. Uloli menekankan pentingnya kesepakatan ini sebagai langkah preventif untuk menghindari masalah hukum dalam pemerintahan. Menurutnya, kesepakatan ini memberikan pelajaran berharga agar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat tetap taat hukum dan bebas dari persoalan hukum yang merugikan.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, tidak ada aparat kami yang terjerat masalah hukum. Kami ingin memastikan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Bupati Merlan.
Selain itu, Bupati Merlan juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango yang telah memberikan respons positif terhadap kesepakatan ini. Ia berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Bone Bolango.
Sementara itu, Kajari Bone Bolango Deddy Herliyantho menjelaskan bahwa kesepakatan ini berlaku selama dua tahun. Fokus utama kesepakatan ini adalah untuk menangani masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Deddy menambahkan bahwa dalam kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri akan memberikan berbagai bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
“Kesepakatan ini mencakup pemberian bantuan hukum serta pertimbangan hukum yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami siap membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum,” ungkap Deddy.
Untuk teknis pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri. Setelah permohonan diterima, Kejaksaan Negeri akan menerbitkan surat kuasa khusus untuk memberikan dukungan hukum dalam penyelesaian masalah tersebut.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan hukum di kalangan aparatur pemerintah serta memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan Kejaksaan Negeri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di masa mendatang.