Hukum

Pemkab Gorontalo Sisir Dana Aset, LP3G: Semua Pejabat Harus Terbuka

×

Pemkab Gorontalo Sisir Dana Aset, LP3G: Semua Pejabat Harus Terbuka

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3-G), Deno Djarai/Hibata.id
Ketua Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3-G), Deno Djarai/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo saat ini tengah menelusuri aliran anggaran sebesar Rp9 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan dan perawatan aset dinas pada tahun anggaran sebelumnya.

Penelusuran dilakukan menyusul temuan sejumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak serta kondisi kendaraan yang tidak layak pakai.

Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan apel pemeriksaan aset yang digelar di Sport Centre Limboto. Di mana berbagai kendaraan milik organisasi perangkat daerah (OPD) diperiksa secara fisik.

Baca Juga:  Kejagung RI Dalami Keterlibatan Sandra Dewi dalam Korupsi Harvey Moeis

Sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga tidak lagi layak digunakan.

Informasi ini turut menjadi perhatian Lembaga Pengawasan Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G).

Ketua LP3G, Deno Djarai, menyebut bahwa dugaan penyimpangan anggaran harus diusut secara menyeluruh karena jumlahnya tidak sedikit.

“Jika benar ada dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp9 miliar, maka ini harus menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya,” kata Deno kepada Hibata.id

Deno juga mengingatkan agar seluruh pejabat terkait, khususnya pimpinan OPD, bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

“Jangan sampai ada yang ditutupi. Ini dana negara, jadi wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total anggaran Rp9 miliar tersebut, saat ini tersedia kembali anggaran sebesar Rp8 miliar, namun yang telah dicairkan baru sekitar Rp1 miliar.

“Artinya, masih terdapat dana sekitar Rp7 miliar yang akan ditelusuri penggunaannya,” katanya.

“Saya minta kepada bupati, setiap OPD didata kembali, berapa besar dana yang diterima, dan bagaimana realisasinya di lapangan,” tagsnya.

Baca Juga:  Diduga jadi Koordinator PETI di Pohuwato, Polda Gorontalo Didesak Tangkap Yosar

Penelusuran ini dilakukan seiring dengan temuan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat, tidak layak pakai, hingga diduga berpindah tangan ke pihak ketiga.

Pihak Pemkab telah menginstruksikan agar seluruh kendaraan yang bermasalah didokumentasikan dan didata secara menyeluruh untuk dijadikan bahan evaluasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600